PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS MTsN 11 Agam


HUMAS-MTsN 11 Agam. Sebagai salah satu kegiatan yang diagendakan dalam HGN ke 78. Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Madrasah, majelis guru dan Kaur beserta staf TU di MTsN 11 Agam (27/11), hari ini penandatanganan sudah terealisasi dengan sempurna. Semua anggota MTsN 11 Agam sudah menandatangani secara keseluruhan.

Pakta Integritas merupakan pernyataan atau janji komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi wewenang, peran dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehubung hal ini, dilaksanakanlah penandatanganan Pakta Integritas yang menyatakan bahwa Guru dan Pegawai Berkomitmen Menjadikan MTsN 11 Agam Sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Diperjelas dengan 7 butir rincian isi sebagai berikut:

  1. Berperan secara pro-aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
  2. Tidak meminta dan menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Memegang teguh 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama Republik Indonesia yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tangggung jawab dan Keteladanan
  4. Memberikan pelayanan prima yang bersih melayani dengan mengedepankan sikap Transparan, Jujur, Objektif, Akuntabel dan menghindari benturan kepentingan dalam melaksanakan tugas.
  5. Menggunakan segala potensi untuk turut membangun dan mewujudkan genarasi  yang Unggul, Ilmiah, Amaliyah, Ibadah dan Bertanggung jawab (ULIL ALBAB) secara konsisten.
  6. Siap memberikan informasi dan melaporkan setiap perbuatan yang terindikasi adanya penyimpangan integritas dilingkungan MTsN 11 Agam, serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan.
  7. Pelanggaran atas pakta integritas ini membawa konsekuensi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Komentar